NFPA (National Fire Protection Association) adalah organisasi nirlaba internasional yang berpusat di Amerika Serikat dan telah beroperasi sejak 1896. NFPA menerbitkan lebih dari 300 kode dan standar yang menjadi acuan industri fire protection di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
PT Indera Ciptapratama Perkasa (ICP) adalah anggota aktif NFPA — sebuah komitmen yang mencerminkan dedikasi kami dalam menerapkan praktik terbaik dan standar tertinggi di setiap proyek yang kami kerjakan.
Standar ini mengatur perancangan, instalasi, dan pengujian sistem sprinkler otomatis. NFPA 13 menjadi acuan utama dalam menentukan jenis sprinkler head, tekanan kerja, jarak antar kepala sprinkler, dan persyaratan pasokan air.
Mengatur persyaratan desain dan instalasi sistem standpipe (hydrant dalam gedung), termasuk ukuran pipa, tekanan, dan lokasi katup yang harus dipenuhi untuk memastikan kemampuan pemadaman yang memadai.
Standar ini mengatur instalasi, pemeliharaan, pengujian, dan penggunaan sistem fire alarm — mulai dari penempatan detektor, kabel, hingga integrasi dengan sistem bangunan lainnya.
Relevan untuk sistem pemadam khusus di ruang server, panel listrik, dan fasilitas yang tidak dapat menggunakan air sebagai agen pemadam.
Di Indonesia, standar NFPA umumnya digunakan berdampingan dengan regulasi lokal seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik, serta SNI terkait sistem fire protection. Tim ICP memastikan setiap proyek memenuhi kedua kerangka regulasi ini.